Untuk mendapatkan akses terhadap informasi publik, pemohon harus mendaftarkan diri di website ppid
Klik untuk mendaftarSetelah pendaftaran di terima dan di verifikasi oleh petugas ppid, pendaftar login ke halaman user ppid
Klik untuk loginPemohon mengajukan keberatan sesuai dengan kebutuhan informasi yang diinginkan
Permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon, akan di verifikasi, serta akan di proses sesuai ketentuan dan permintaan
Permohonan informasi akan di tanggapi dan akan diinformasikan kepada pemohon